KPP Pratama Bangkinang Gelar Pekan Panutan Tahun 2023 dan Berikan Apresiasi Kepada Wajib Pajak



PakarNewsRiau.Com-Pekan Baru—Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangkinang menggelar acara Pekan Panutan di Labersa Grand Hotel Grand Hotel & Convention Center Pekanbaru, Selasa (14/3/2023).


Pekan Panutan dan Apresiasi Wajib Pajak di Wilayah Kabupaten Rokan Hulu dan  dengan mengusung tema “Kolaborasi Untuk Negeri, Kita Wujudkan Kampar Dan Rokan Hulu Yang Adil, Sejahtera, Berprestasi”.


Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah DJP Riau Ahmad Djamhari, Kepala KPP Pratama Bangkinang Meidijati, Bupati Rokan Hulu H.Sukiman, Ketua DPRD Rokan Hulu Novli Wanda Ade Putra, ST dan seluruh Forkopimda Rokan Hulu. Dari Kabupaten Kampar hadir Pj Bupati Kampar Dr Kamsol,MM dan seluruh Forkompimda Kabupaten Kampar.


Kepala Kanwil DJP Riau, Ahmad Djamhari dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Rokan Hulu H Sukiman , Penjabat Bupati Kampar Drs. H. Kamsol, MM dan seluruh Forkopimda Kabupaten Rokan Hulu dan Kampar yang telah menyampaikan SPT Tahunan 2022 dan menjadi panutan bagi masyarakat tepat waktu.


Kepada media Ahmad Djamhari mengatakan bahwa acara ini diselenggarakan untuk mengajak seluruh Pemerintah Daerah agar tetap menjadi teladan yang baik bagi masyarakat  dalam menjalankan kewajiban perpajakan khususnya Pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2022.


“Pekan panutan ini kita harapkan ketika masyarakat melihat pimpinan menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu, jadi mereka tergerak untuk segera melaporkan SPT nya,” ujarnya.


“Target pajak untuk tahun 2023 sebesar 1,818 T, Doakan mudah-mudahan dapat tercapai,” imbuhnya.


Sementara itu, Kepala KPP Pratama Bangkinang Meidijati dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Wajib Pajak Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten yang telah berkontribusi dalam penerimaan negara sehingga pada Tahun 2022 Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Riau dan KPP Pratama Bangkinang dapat meraih penerimaan yang telah diamanahkan.


“Sektor dominan penyumbang pajak terbesar di Kabupaten Rokan Hulu dan Kampar adalah perkebunan kelapa sawit, selain itu juga ada perdagangan, konstruksi, dan infrastuktur pemerintahan”, Ujar Meidijati.


Meidijati juga menekankan bahwa seluruh pelayanan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya dan jika Bapak/Ibu menemukan pihak-pihak yang melanggar ketentuan dapat melaporkan melalui kanal pengaduan yang telah disediakan oleh DJP.


“Mudah mudahan kolaborasi dan sinergi ini membantu KPP Pratama Bangkinang khususnya guna mengoptimalisasikan pajak pribadi dan pajak perusahaan. Saya sangat terbantu sekali selama di Bangkinang,” ungkap Meidijati kepada media seusai kegiatan tersebut.


Dalam Kegiatan pekan panutan tersebut juga dilaksanakan pemberian apresiasi kepada Wajib Pajak yang telah memberikan kontribusi dalam pencapaian penerimaan pajak, kontribusi dalam pencapaian pelaporan SPT Tahunan dan sebagai mitra kerja sama dalam pelaksanaan tugas dan kegiatan edukasi dan pelayanan terhadap masyarakat wajib pajak. Baik Wajib Pajak badan, Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Instansi Pemerintah dan pihak Lembaga Pendidikan di Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Kampar.


Untuk diketahui, Kegiatan ini adalah momentum untuk mengingatkan kembali peran penting Pemerintah Daerah dalam mengajak seluruh elemen masyarakat untuk  tetap taat pajak dengan cara melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi secara online melalui kanal e-filling sebelum tanggal 31 Maret 2023.


Selain pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2022  juga disampaikan program yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Pajak berupa pemadanan data NIK dan NPWP. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 bahwa NIK yang dimiliki Wajib Pajak akan diberlakukan sebagai NPWP.  Sehingga nantinya mulai 1 Januari 2024 pengurusan hak dan kewajiban pajak menggunakan ‘ satu nomor identitas yaitu NIK.


Bagi Wajib Pajak yang ingin mendapatkan konsultasi secara online dapat menghubungi KPP Pratama Bangkinang di nomor layanan Whatsapp KPP Pratama Bangkinang dinomor 0811 7677 221. Untuk Wajib Pajak yang berdomisili di Kabupaten Rokan Hulu dapam menghubungi KP2KP Pasir Pengaraian di nomor layanan Whatsapp 085766341657.


Sumber : RED

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama