Jalan Elak Negriku, harapanku, Kantongku Dan Buang Borokku


 

INHU, (Pakarnewsriau.com)-  Tumpukan Batu Bara di jalan Elak Batu gajah Desa Candi Rejo Kecamatan Pasir Penyu Inhu, jadi dilema masyarakat sekitar yang tidak jelas izin darimana, sampai saat ini masih terus ber operasi padahal masyarakat sudah menolak, dan merasa tak nyaman dan debu berterbangan ke rumah penduduk.



Achmadi Kades Candi rejo sudah mengatakan  minggu yang lalu 8/04/23 ke wartawan Pakarnews dan sudah diberitakan" jika izin tak pernah diberikan untuk tumpuk Batu Bara di desanya dan jika ada bahasa .mengatakan kades dapat upeti silakan saja ngomong sesukanya, yang jelas saya tidak pernah merasakan itu, ujar kades.



Alimanto Spd Tokoh masyarakat Candi rejo dan Mantan pensiunan Asn Disdikbud Inhu mengatakan " Stock file Batu bara ada kesalahan oleh petinggi batu bara, seharusnya mereka buat izin dulu ke Pemkab Inhu, jika sudah keluar izin monggo, bahkan di halaman rumah saya sama sekali ditumpuk tidak masalah yang penting sudah keluar izin oleh pemerintah," tutupnya.



Hatta Munir Ketua LSM MPR BER-NAS (Lembaga Sosial Masyarakat, Masyarakat Peduli Reformasi Berwawasan Nasional )  Mengatakan ," Apa pun dalih nya tolak keberadaan stock file di jalan Elak, masyarakat harus sadar dan tegas, terutama warga masyarakat dusun Kaplingan Desa Candirejo, dan Dusun Pasir Putih Kel. 



Air Molek Satu, yang dipadati rumah warga masyarakat, secara kebetulan didua dusun tersebut kontur tanahnya berada di dataran rendah, dikawatirkan dengan adanya stock file batubara ditempat ketinggian akan berdapak limbah air batubara di waktu hujan menngalir ketempat kerendahan, diprediksi beberapa tahun kedepan, air bawah tanah utk kebutuhan rumah tangga setiap hari akan tercemar dgn air limbah batubara, utk menjaga air bawah tanah tidak tercemar (sumur) dengan air limbah batu bara. 



Perlu diingatkan kepada Pemkab, dan ingat warga masyarakat 3- 5 tahun kedepan akan merasakan dampaknya, jika Pemkab Inhu dan wara masyarakat abaikan keberadaan stock file batubara, dan bersiap siaplah  warga masyarakat lingkungan  menanggung dari akibat pencemaran air, seperti penyakit kulit, dan aliran anak sungai secara tidak langsung juga ikut tercemar, hingga habitan hewan seperti ikan dan lainnya akan terancam punah, usaha pencari ikan dianak sungai akan kecewa.



Apa pun dalih dari pihak pihak yang mencari keuntungan  pribadi, dgn mengorbankan kepentingan orang banyak, tidak ada kata lain, selain harus ditolak keberadaan stock file batubara di jln Elak oleh Pemkab Inhu, " tutup Munir. 16/04/2023. PINTEN S.

Redaksi 

Jhon

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama