Anggota Induk PJR Serang Korlantas Polri Menangkap Pengendara Honda Freed Berplat Polri 2402-07 Palsu

 



PakarNewsRiau.Com-Banten,

Anggota Induk PJR Serang Korlantas Polri menangkap pengendara Honda Freed berplat polri 2402-07 berinisial MAT (19).

Selain mengamankan pengendara dan penumpang berinisial SH (18), anggota Induk PJR Serang juga membawa mobil Honda Freed berwarna abu-abu ke pos Ciujung.

Kepala Induk PJR Serang Korlantas Polri, Kompol Wiratno mengatakan, motif pelaku menggunakan plat polri agar lancar berkendara di Tol Tangerang-Merak.

Motifnya ya itu tadi, biar enggak kena macet, lancar di jalan," kata Wiranto saat dihubungi wartawan, Selasa (25/4/2023).

Wiratno menjelaskan, kedua orang tersebut merupakan warga Jakarta Utara yang habis bermain ke wilayah Banten.

Sedangkan, plat nomor polri dan rotoar yang digunakan di mobil Freed bukan dari anggota Polri.

"Bukan, itu dia dapat bikin sendiri di pinggir jalan," ungkapnya.

Sebelumnya, aksi kejar-kejaran anggota Induk PJR Serang dan pengendara mobil Honda Freed terjadi di tol Tangerang-Merak, Selasa (25/4/2023).

Aksi kejar-kejaran ini dilatarbelakangi kecurigaan anggota induk PJR Serang, pada mobil Honda Feed yang menggunakan rotator dan plat nomor polri.

Aksi kejar-kejaran dimulai di KM 40 tol Tangerang-Merak.Pengendara berhasil dihentikan di gerbang tol Cikupa arah Jakarta.

Anggota Induk PJR sempat memperingati pengendara agar berhenti.

Namun bukan berhenti pengendara malah menambah kecepatan mobil.

Redaksi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama