Demi Lancarkan Tambang Batu Bara, Pemerintah Propinsi Dan Kabupaten, Masa Bodoh Dengan Masyarakat


INHU, (Pakarnewsriau.com)- Tambang Batu Bara yang sedang ber operasi di Kecamatan Peranap Dan Kecamatan Batang Peranap, jika dilihat dari mobil Dumpt truck baik tronton maupun Cold diesel masih lenggak lenggok bawa muatan batu bara dari peranap menuju pelabuhan tikus di Kuala Cinaku kecamatan kuala Cinaku Kabupaten Inhu.


Dan akibat mobil Batu Bara, seluruh jalan yang dilintasi baik jalan Propinsi dan jalan kabupaten hancur babak belur. 

Bukan itu saja ekonomi masyarakat menurun dan hasil pertanian membusuk bahkan penyakit Ispa akibat debu juga diderita masyarakat sekitar.


Seakan Pemerintah Pusat, Propinsi dan kabupaten Inhu sepertinya kurang peduli derita masyarakat. Padahal Gubernur Riau Samsuar pernah mengatakan melalui media, tambang Batu Bara harus buat jalan sendiri dan Pelabuhan sendiri hanya omong kosong belaka.


Dengan tidak kepedulian pemerintah ke masyarakat, maka ibu ibu turun ke jalan melakukan aksi damai.


Ibu Ibu Yasinan dari Desa Semelinang Darat sekitar 100 orang yang tak mau disebut namanya mengatakan" kami dari warga masyarakat Semelinang darat kecamatan peranap Inhu, akan mengadakan aksi damai, karena kami masyarakat juga punya hak yang sama sesuai undang undang. 


Maaf kepada pemerintah propinsi dan pemerintahan kabupaten Inhu, akan lakukan aksi damai, menyetop mobil angkutan batu bara yang melintas di jalan Propinsi di peranap dan pauh ranap. Jika muatan akan kami kembalikan ke perusahaannya, baik mobil toronton dan juga mobil cold diesel. Jika kosong, kami halau tidak boleh lewat.

Aksi damai ini akan kami lakukan mulai jam 08.00 sampai jam 15.00. Dengan rutin setiap hari, " tutupnya.


 Hatta Munir Ketua LSM MPR Ber- Nas( Masyarakat Peduli Reformasi Berwawasan Nasional ) mengatakan "Jalann dari Simpang Napal Peranap, jalan Elak Air Molek, Pematang Reba, Kuala Cenaku, benar apa yang disampaikan Bupati Inhu Bahwa, jalan tersebut adalah  jalan Provinsi, adalah yang menjadi tanggung jawab Pemprop Riau, jadi bukanlah menjadi tanggung jawab Pemda Inhu.


Dalam kurun waktu 2 tahun ini, jalan jalan propinsi hancur akibat ratusan truk truk odol batubara, akibat kehancuran jalan ini telah mengganggu kelancaran arus lalu lintas, sehingga truk truk angkutan sembako dari luar daerah (Sumbar), dan kenderaan umum lain  juga ikut terganggu melintas, karena serigkali truk truk batu bara  terpuruk dan terbalik di jalan yang berlobang, hal ini membuat harga barang meningkat dipasaran akibat kenderaan yg terpuruk, dan terbalik di jalan, dek ulah truk truk batu bara, juga terjadi kemacetan berjam jam.


Belum lagi di waktu musim panas, sekolah, perkantoran dan rumah rumah warga masyarakat  terancam debu yg beterbangan, juga keselamatan jiwa manusia sudah sering terjadi, di jalan jalan yang rusak.

Seharus Gubri dan DPRD Riau sadar terhadap keselamatan jiwa manusia, baik pun kesehatan jiwa masyarakatnya.


Dengan kondisi jalan yg cukup parah akibat truk truk odol angkutan batu bara, Pemprop Riau dalam hal ini H. Syamsuar sebaga orang yang diberi amana dari rakyatt dapat melindungi rakyatnya yg terancam kesehatan, dan keselamatan jiwa manisia, yang mereka juga adalah bahagian dr rakyat. Gubri jangan berpikiran hanya pemasukan uang APBD saja melalui DBH tambang batu bara, kepentingan rakyat harus juga dipikirkan.


Ditambahkannya lagi, Untuk menjaga keselamatan jiwa manusia, kesehatan, dan kerusakan jalan jalan propinsi perlu diperhatikan juga, Gubri harus bisa menggunakan kewenangannya sebagaimna yang ada tertuang dalm UU, untuk bisa berbuat ketegasan kepada pihak pengusaha tambang batu bara membuat jalan khusus untuk beroperasinya truk angkutan batu bara, sehingga tidak merusak jalan jalan Propinsi yang ada," tutupnya. 09/05/23. PINTEN S.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama