528 Calon Anggota DPRD Tetap, Nihil  Pengaduan Ke KPU

 


Pakarnewsriau -  INHU - Sebanyak 528 Calon anggota legislatif (Caleg)  atau Calon Anggota DPRD tetap yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu- Riau sejak 4 November 2023 diumumkan kemarin nihil pengaduan. Sedangkan dua pengaduan dari partai politik ke Bawaslu finis diputuskan.

Hal ini disampaikan olrh Koordinasi divisi dan Humas Pencegahan Bawaslu Inhu Said M Affandi SE dalam konferensi pers Kamis (14/12/2023) di kantor Bawaslu Inhu. Bawaslu melakukan pengawasan secara melekat, untuk pemilu 2024 Bawaslu Inhu sudah melakukan pembentukan tim fasilitasi pengawasan," kata Said.


Bawaslu dalam pengawasan pencalonan pemilu 2024 memastikan, KPU melakukan pekerjaannya sesuai dengan peraturan KPU nomor 10 tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi dan DPR RI. "Bawaslu juga melakukan pengawasan aplikasi silon," ujar Said M Afandi.

Meski Bawaslu bisa melakukan pengawasan askes silon, Bawaslu tidak dapat melakukan akses dokumen persyaratan calon yang diajukan partai politik, dengan demikian menjadi kendala Bawaslu dalam melakukan pencermatan dokumen calon dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) yang diumumkan KPU Inhu.

Dalam Penetapan Daftar Caleg Semantara (DCS) oleh KPU, ada dua pengaduan yang masuk ke Bawaslu selesai diantaranya pengaduan dari partai Garuda, dimana ada satu Bacaleg dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atas nama Jasriadi dari daerah pemilihan Inhu 5 nomor urut 2. "Bawaslu menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Said.

Pengaduan dari partai Demokrat atas nama Mahyudin dari daerah pemilihan dapil 4, setelah dilakukan mediasi, maka KPU bersepakat untuk melakukan penetapan caleg yang dinyatakan TMS menjadi MS atas nama Mahyudin, sebab kesalahan terjadi pada aplikasi silon. "Ternyata caleg yang diusulkan partai Demokrat memenuhi syarat formil dan syarat materil," jelas said.

Bawaslu Inhu juga melakukan pencermatan keterwakilan perempuan terhadap Caleg yang diusulkan 18 partai politik. "Usulan Caleg dari 18 partai politik keterwakilan perempuan keseluruhannya diatas 30 persen," tutupnya. 14/12/23. PINTEN S


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama