Rencana Jalan Elak Mobil Batu Bara, Sekda Kembali Pimpin Rapat

 




Pakarnewsriau - INHU - Rapat Keputusan Jalan elak angkutan mobil tambang Batu Bara dilaksanakan di Ruang auditorium Yopi Aryanto Lantai 4 Kantor Bupati Inhu  senin 08/01/24 jam. 14.00 wib  dipimpin langsung oleh Sekda.
Rapat keputusan rencana jalan elak terlaksana setelah Pemkab Inhu, apindo, perusahaan perkebunan kelapa sawit dan Perusahaan Tambang batu bara selesaikan survey pada tanggal 19 desember 2023.

Sekda Hendrizal mengatakan ," perusahaan perkebunan kelapa sawit harus berpartisipasi dalam pembuatan jalan elak angkutan mobil tambang batu bara.
Perusahaan perkebunan akan memberikan izin kepada perusahaan batu bara dan untuk masyarakat Inhu. Karena jalan ini bukan untuk satu tahun tetapi akan berlanjut seterusnya. 
Kalau soal perusahaan Duta Palma, pemda akan menyutati Gubernur," kata henrizal.

Dikatakannya juga, BBSI ( bukit betabu sei indah ) dan yang lain tidak hadir tidak masalah. Jadi hasil rapat ini akan kita laporkan ke Komisi 4 paling lambat tanggal 14 pebruari 2024 harus sampai. Dan jika ada timbul masalah, pemerintah daerah akan menyelesaikan dengan komisi 4.
Yang penting dalam hal ini, dukungan masyarakat walau pihak perusahaan yang diundang tidak hadir semua, maka kuta akan menyurati komisi 4 dan Gubri ," ujarnya.

Acep Humas PT. MEGA NUSA mrngatakan ," Jalan kita yang ada saat ini sudah dipakai untuk TPS ( tempat pengumpulan sementara ) bertahun tahun oleh 17 KUD. Bukan kita keberatan tapi karena untuk selisih 2 mobil agak susah, jalan kecil dan dikiri kanan jalan sudah tanaman sawit masyarakat, "tutupnya.

Asun Alias Mastur Ketua Apindo Inhu mengatakan ,"  Sebelumnya kita sudah bertemu dengan pihak KUD dan mereka siap, hanya mereka mengatakan," Bapak tidak akan mampu merawat jalan sepanjang itu. Asun mengatakan mampu.
Mereka pihak KUD bersedia jalan tersebut dilalui asal dirawat ," ujar asun.

Seno SH, MH Sekretaris Apindo mengatakan ," jika semua sudah lengkap hadir perusahaan perkebunan dan perusahaan tambang batu bara, barangkali bisa membuat kesepakatan. Kalau kami dari Apindo sudah siap ," ujarnya.

Paino Asisten II mengatakan ," Kami mohon tim gabungan ini harus di ring artinya," yang melewati konsesi PT. Mega Nusa berapa KM, lewat BBSI berapa kilo meter dan lewat Pt. Duta Palma berapa kilo meter di hitung. Mungkin ada lewat kebun saya sekitar 200 meter saya hibahkan.
Kemarin waktu rapat di Propinsi, Komisi 4 menyarankan Perusahaan perusahaan harus mensupport, yakinkan CPO bapak tak terganggu.
Ditambahkannya, kita bisa buat warna hijau umpamanya lewat PT Mega, BBSI warna kuning, inilah yang harus kita laporkan ke komisi 4 ," tutupnya.

Arif Sudarianto Kadis PU mrngatakan ," watu survei kemari denga EFPAN titik nol dari PT. Samantaka, namun sampai saat ini mereka belum produksi, hanya PT. PIR melakukan krgiatan.
Masyarakat di Sei Ubo keberatan, katanya sama aja menghancurkan jalan, jika boleh lewat PT. Serka tembus ke Sei Ubo dan tembus ke BSI. Yang intinya sebenarnya, memindahkan jalan umum ke jalan khusus.
Yang perlu adalah kesepakatan untuk pembuatan jalan itu ," tutupnya. 09/01/24. PINTEN S

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama