Surat Desa Petala Bumi Ke DPRD Inhu Diduga Saat Ini Jadi Barang Antik



Pakarnewsriau - Inhu -  Menyikapi surat dari Masyarakat Desa Petala Bumi Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu tanggal 15 Desember 2023 perihal penyelesaian Desa dengan PT. INECDA Plantation, agar DPRD memanggil kembali Perusahaan Perkebunan dan PKS, diduga saat ini jadi barang antik di Kantor DPRD.


Sesuai janji Ketua RPRD Inhu pada 30 desember 2023 kepada awak media akan diagendakan awal tahun 2024, namun saat ini sampai tanggal 22/01/24 belum ada di agendakan atau pemanggilan oleh Dewan ke pada Perusahaan. Masyarakat desa saat ini bingung dengan sikap DPRD Inhu.

Ketua DPRD Elda Suhanura di hubungi melalui WA mengatakan," bahwa persoalan Masyarakat Petala Bumi denga PT. INECDA Plantation sudah saya serahkan dengan Rusman Yatim Waka II DPRD, coba konsultasi dengan beluau," ujarnya.


Rusman Yatim Waka II DPRD ketika dihubungi melalui Wa tanggal 16 jan 2024 mengatakan," saya masih di Pekanbaru, tunggu saya pulang," kata rusman.

Ketika dihubungi kembali tanggal 21/01/24, mengatakan akan saya rapatkan dengan komisi II Sugeng ," tutupnya.


Sugeng Ketua Komisi II DPRD dikomfirmasi 21/01/24 mrngatakan ," saya akan komunikasi dulu denga Rusman yatim kapan dibsa diagendakan," tutupnya.


Joni Tokoh masyarakat mewakili Desa Petala Bumi mengatakan," Jika DPRD Inhu juga tidak mau atau ada apa apanya dengan PT. INECDA Plantation, jangan salahkan kami jika masyarakat yang bertindak sendiri ke perusaahan dengan cara kami sendiri. Kalau perwakilan masyarakat ( DPRD ) tidak mau, siapa lagi yang kita percaya mewakili Masyarakat ! Tuhan lagi,"tutupnya. 23/01/24. PINTEN S.

Lebih baru Lebih lama