Somel Kayu Ilegal ,APH Janji Akan Menindak Tegas Pemilik Somel

 


Pakarnewsriau - INHU- Sejak di terbitkan berita tentang adanya dugaan somel kayu ilegal yang beroperasi di wilayah hukum MaPolsek pranap .


    Minggu 10 Maret 2024 Tim awak media pun melakukan konfirmasi melalui via WhatsApp kepada pihak kepolisian peranap "Kita Akan bentuk tim untuk Menindak Tegas kepada pemilik Somel yang mana kita akan telusuri sejauh mana izin yang di kantongi pihak somel, terutama kayu apa yang di produksi dan sumbernya dari mana " ungkap Dodi selaku Kapolsek peranap .


   Awak media pun mencoba mencari no kontak pemilik Somel tersebut ternyata infomasi yang di terima kontaknya tidak dapat di hubungi, untuk melakan investigasi sejauh mana izin yang di kantongi, ini berdiri sejak 5 tahun terakhir yang tak pernah tersentuh hukum.


    Diminta tegas kepada aparat penegak hukum menelusuri lebih lanjut dan mendindak tegas sejauh mana izin yang di kantongi pihak pengelolah somel kayu tersebut.( Elly s)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama