Pakarnewsriau - INHU - Kantor desa teluk Sungkai kecamatan Kuala Cenaku kabupaten Indragiri hulu Riau Ini di duga Ilegal . Saat awak media bersama Tim Komnas-waspan Inhu melihat langsung kantor desa teluk Sungkai yang baru jadi setahun yang lalu tersebut.
Tampak ada papan informasi kegiatan tersebut dengan dana yang cukup fantastis dengan nilai anggaran RP .500.000.000(Lima Ratus Juta rupiah) yang bersumber dari Dana Bantuan Keuangan Khusus Pembangunan Kantor Desa T.A.2023 dengan volume 15×13M belum di resmikan dan belum tampak terlihat baru prasasti yang meresmikan.
Saat awak media konfirmasi langsung dengan pihak Kepala desa teluk Sungkai melalui via WhatsApp mengatakan "saya lagi bersama Babinsa dan bhabinkamtibmas persiapan kunjungan Kapolres " ungkap R.z selaku kades teluk Sungkai.
Awak mediapun langsung konfirmasi kepada camat Kuala cenaku mengakui kantor kepala desa Teluk sungkai belum di resmikan "kami akui bang itu belum di resmikan dan itu sudah koordinasi dengan pihak dinas PMD bahwa mereka memperbolehkan Kantor desa yang baru siap itu untuk di pakai,bupati Rezita meylani Yopi,SE masih banyak kegiatan jadi belum sempat untuk di resmikan bg" ungakap Suprianto
"Waktu bapak datang kekantor desa, saya bersama bhabinkamtibmas dan pengurus masjid dalam rangka persiapan tim safari ramadhan kapolsek kuala cenaku, kalau prasasti ada pak cuma belum dipasang karena belum ditanda tangani oleh bupati, karena belum diremikan untuk lebih jelas bapak koordinasi dengan pmd".
Penulis : Elly.S.