Warga Keluhkan Kualitas Air Sungai, Diduga akibat aktivitas Pertambangan


PakarNewsRiau ; Sabtu 03 Oktober 2026 awak media Pakarnewsriau dibuat kebingungan saat menelusuri sebuah aliran badan sungai yang berada di sekitar wilayah pertambangan batu bara PT Bara Prima Pratama (BPP), Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hillir (inhil). 

Berdasarkan informasi yang beredar di lingkungan masyarakat, Sejumlah warga mengeluh akibat kualitas air yang kian menurun. Air sungai yang biasanya jernih kini tampak keruh dan diduga tercemar akibat aktivitas pertambangan, Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap aktivitas harian masyarakat sekitar yang bergantung pada sungai untuk memenuhi kebutuhan mandi dan mencuci.

Menurut pengakuan salah satu warga setempat, Terdampaknya kualitas air sungai belakangan masih dalam kondisi normal hanya saja kini sudah mulai menurun dan terlihat tidak seperti biasanya "Air sungai yang jauh dari lokasi tambang masih dalam keadaan jernih, Sementara di wilayah kami, airnya keruh karena diduga tercemar. Padahal air ini kami gunakan sehari-hari untuk mandi dan mencuci" Ujarnya. 

Menanggapi dugaan tersebut, Subhan Manager PT Bara Prima Pratama (BPP),  menjelaskan bahwa menurunya kualitas air sungai tidak dipengaruhi oleh aktivitas pertambangan "Pihak Perusahaan secara berkala memantau kualitas air melalui tim Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Selain itu, kawasan tambang yang dikelola berstatus Hutan Produksi Konversi (HPK) dengan izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (LPPKH)" Tanggapnya.

ia juga menambahkan bahwa aktivitas kontrol kualitas air dilakukan secara berkala "Sebagai bentuk tanggung jawab sosial (CSR) kami juga telah menyediakan fasilitas sumur bor umum bagi para warga" Tambahnya. 

Melihat kondisi yang ada di lapangan program fasilitas sumur bor ini kurang efektif karena dinilai belum solutif dalam menyelesaikan masalah, Akses jalan yang sulit membuat masyarakat menempuh jalan yang panjang sehingga membutuhkan waktu dan biaya tambahan yang dinilai cukup memberatkan masyarakat. 

Warga juga menyampaikan keresahannya selama penerapan fasilitas ini "Perusahaan hanya menyediakan sumur bor saja, sementara untuk biaya perpipaan menyebrang jalan dibebankan kepada kami, Tentu kami keberatan dengan biaya tersebut" Sampainya. 

Menindaklanjuti kondisi ini. Pihak DLHK serta DPRD kabupaten Indragirii Hilir diharapkan dapat segera melakukan kontrol berkala ke lokasi Pertambangan guna memastikan keamanan air sungai serta mengevaluasi kelayakan izin operasional perusahaan. 

Reporter : Elly S


Lebih baru Lebih lama