Pakarnewsriau - INHU - Diduga oknum Babinsa inisial Praka NMP di Desa Pejangki Kecamatan Batang Cinaku Kabupaten Inhu campur tangan Dalam menejemen Satpam PT Arvena sepakat/ SML( Sumatera Makmur Lestari) yang mengakibatkan salah seorang satpam Perusahaan kena PHK.
Oknum TNI praka NMP anggota Kodim 0203 yg juga bekerja sebagai PAM(pengamanan) di PT arvena sepakat/ SML, atas peraturan oknum Babinsa tersebut para satpam PT. Arvena sepakat/ SML merasa keberatan. Sehingga para satpam aksi unjuk rasa ke kantor PT. Arvena pada tanggal 10/02/ 2025 sebanyak kurang lebih sekitar 25 org. Para satpam yang berunjuk rasa menolak peraturan yg di buat oleh praka NMP yang sangat merugikan satpam.
Inisial Bth yang kena PHK Mengatakan," dia sampai di phk karena tidak masuk kerja. Adapun alasan bth(bagus tri hariyadi) tidak masuk kerja karena tidak di rotasi, masalahnya setiap satpam biasanya dirotasi setiap 1 ( satu ) bulan sistim kerjanya.
Bth menambahkan, sudah sampai 7 bulan menetap di satu pos penjagaan saja. Sementara sesama rekan kerjanya setiap bulannya di rotasi sesuai dengan peraturan yg di buat oleh praka NMP.
Praka NMP ketika dihubungi melalui selulernya no. 0812 4033 xxxx Dan di WA untuk minta keterangan tidak dijawab.
kepala Desa Pejangki Yulisman juga membenarkan bahwa praka nmd adalah merupakan babinsa desa pejangki.bahkan kepada awak media kepala desa pejangki menceritakan, babinsa pejangki sudah jarang aktif di desa nya, karena beliau ngepam di Pt arvena sepakat/ sml.
Tapi kalau ada acara di desa, jika beliau di telpon tetap datang," ujarnya.
Robert Humas PT. Arvena ditelpon melalui selulernya Mengatakan ," terkait satpan di PHK, saya tidak mau komentar," ujarnya.
Inisial RH salah sorang warga dikomfirmasi terkait ini mengatakan," Anggota TNI yang masih aktif masa dinasnya, tidak bisa ikut campur dalam satu perusahaan, kecuali anggota tersebut mau pensiun atau sudah pensiun itu aturan setau saya ," ujarnya.22/02/25. PINTEN S.