Diduga Mark Up Proyek Rabat Beton dan Sumur Bor, Kades Serai Wangi Diminta Diperiksa APH




PakarnewsRiau - Indragiri Hulu – Dugaan praktik mark up anggaran kembali mencuat di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu, tepatnya di Desa Serai Wangi, Kecamatan Peranap. Dua proyek desa yang bersumber dari Dana Desa APBN tahun anggaran 2025 kini menjadi sorotan publik setelah ditemukan indikasi penggelembungan biaya yang tidak wajar.




Proyek pertama adalah pembangunan rabat beton dengan panjang 100 meter, lebar 3 meter, dan ketebalan 15 cm yang menelan anggaran sebesar Rp 75.024.000 untuk 60 hari kerja. Proyek kedua adalah pembangunan sumur bor dan menara air 1 unit dengan biaya sebesar Rp 42.184.000 dalam durasi waktu yang sama.


Kedua proyek tersebut tercatat di dua titik berbeda dalam Dusun III dan Dusun V, sebagaimana terlihat dalam dokumentasi lapangan tanggal 16 Mei 2025. Plang proyek yang difoto secara digital dan diverifikasi geolokasi menunjukkan data identik dengan pelaksanaan program Dana Desa, namun menuai pertanyaan publik karena nilai proyek dinilai tidak sebanding dengan hasil atau estimasi biaya standar di lapangan.




“Kalau kita lihat, harga rabat beton itu bisa jauh lebih rendah dari nilai yang ditampilkan di plang, apalagi kalau dikerjakan swakelola. Belum lagi proyek sumur bor, angkanya juga janggal,” ujar seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan.




Masyarakat meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Kejaksaan dan Inspektorat Daerah, segera memeriksa kemungkinan adanya penyimpangan administrasi dan mark up anggaran oleh oknum Kepala Desa Serai Wangi.




Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Desa maupun Kecamatan. Namun tekanan dari warga agar proses hukum dijalankan semakin menguat, demi memastikan bahwa Dana Desa benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat dan tidak diselewengkan.


[Redaksi – Investigasi Desa]

Lebih baru Lebih lama