PakarnewsRiau-Inhu, Pembangunan kandang ayam di desa Petala Bumi kecamatan Seberida Kabupaten inhu masih menjadi pertanyaan.
Berdasarkan informasi yang di himpun awak media hasil konfirmasi dengan direktur-direkturnya mengatakan "pembangunan kandang ayam tidak sesuai dengan Rab ,mulai dari papan kegiatan hingga pembuatan kandang ayam petelur"ungkap endang selaku direktur utama Bumdesma.
Kamis 12 Maret 2026,Tampak di papan informasi mengatakan bahwa ukuran kandang 30*50 m dengan biaya Rp 658 juta rupiah ,ternyata total kandang ada dua ,kandang pertama ukuran 8*40 meter dan kandang Keduan 8*40 meter berarti jumlah keselurahan hanya 16m*40 m serta biaya yang dikerjakan hanya realisasi sekitar Rp 556 juta berdasarkan keterangan sejumlah direktur saat di konfirmasi di kantor bumdesma Titian resak.Dan dana sisa yang untuk pajak masih direkening bumdesma.karena pernyataan dari direktur bumdesma dana tersebut kita sediakan untuk pajak tapi dengan aturan yang ada ternyata tidak berpajak.
Bahkan adanya dana retensi yang mencapai Rp 29 juta rupiah tersebut apabila ada kendala di kandang.
Dimana tampak papan gipsum penutup kandang sudah tampak reot peot dan tampak kandang ayam suhunya sangat panas .walau sudah pakai kipas angin .
Bahkan adanya pondasi yang patah (tumbang) diduga kandang tersebut asal jadi ,yang di menangkan tender oleh Cv satu putri dua putra Pasaribu.
"Kita bangun sesuai Rab keinginan fendor 7*40 ya segitu kita bangun di kali dua berarti 14 m *40 m " ungkap Jhony Pasaribu selaku pemilik CV satu putri dua putra saat di konfirmasi via WhatsApp .
Saat di konfirmasi ibu endang mengatakan bahwa bangunan tersebut 10*40 sesuai dengan Rab berarti bangunan 20*40 seluruhnya
Dana tersebut bersumber dari dana 8 desa, Desa-desa tersebut iyalah petala bumi,payah rumbai,Titian resak,bukit Meranti ,buluh rampai,beligan,bandar padang.
Diminta dinas Inspektorat dan dinas Pmd serta pihak terkait menindaklanjuti pemberitaan tersebut.
(Elly s)