Pakarnewriau - LABUHANBATU - Berdasarkan kajian risiko bencana, bahwa wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, memiliki kondisi geografis dan hydrologis, yang rentan terhadap kejadian bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, non alam, maupun ulah manusia. kejadian bencana menyebabkan timbulnya korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dampak psikologis, dan pada kondisi tertentu, dapat mengganggu perekonomian, serta dapat menghambat pembangunan nasional.
Untuk wilayah Labuhanbatu Selatan terdapat tiga jenis bencana, yang telah teridentifikasi sesuai kajian risiko bencana Kabupaten Labuhanbatu Selatan, yaitu bencana banjir, longsor dan cuaca ekstrem angin puting beliung.
Hal tersebut dikatakan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) H. Ahmad Padli Tanjung, S.Ag pada Apel Gelar pasukan dalam rangka kesiap siagaan menghadapi bencana di wilayah Kabupaten Labusel dilaksanakan dihalaman Apel Kantor Bupati Labusel, Selasa (17/12/2024)
“Dalam rangka kesiapan penanggulangan bencana, yang kita laksanakan pada hari ini, adalah bagian dari kesiapsiagaan dan mitigasi, yang bertujuan untuk melihat, kesiapan kita dalam rangka respon cepat, guna mengurangi dampak dan resiko bencana.
Seringkali kejadian bencana, tidak dapat dicegah, namun dampak dan resikonya, dapat diminimalisir. dengan dilaksanakannya, apel kesiapsiagaan pada hari ini, kita dapat mengetahui, kapasitas kesiapsiagaan yang kita miliki, dan yang belum kita miliki, baik itu sumber daya personil, maupun sarana kelengkapan yang dimiliki oleh daerah kita”, terangnya
Wabup menyampaikan, bahwa saat ini Kabupaten Labusel, telah memiliki dokumen kajian risiko bencana, sebagai pedoman bagi seluruh instansi dan kelembagaan, untuk melaksanakan penanggulangan bencana. Dan untuk tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Labusel, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), telah merencanakan penyusunan rencana penanggulangan bencana Kabupaten Labusel, sehingga nantinya kita terintegrasi secara bersama-sama, terpadu dan terstruktur dalam pentahelix, yakni lima pilar yang terdiri dari pemerintah, dunia usaha, masyarakat, perguruan tinggi dan media.
“Disamping ketiga jenis ancaman bencana yang telah kami sampaikan sebelumnya, terdapat juga potensi ancaman bahaya kebakaran hutan dan lahan yang membutuhkan respon cepat agar tidak meluas. Kebersamaan dan keterpaduan lima pilar, dalam penanggulangan bencana akan memperlancar kegiatan penanggulangan bencana. Dengan mitigasi yang baik maka penanganan kedaruratan dan pasca bencana akan berjalan dengan baik pula,” jelasnya.
Dikatakan, pengalaman penanganan bencana diberbagai wilayah ditemukan berbagai persoalan baru dengan dinamika yang tinggi sehingga jika tidak ditanggulangi secara cepat dan tepat berpotensi x berkembang menjadi gangguan kamtibmas serta konflik sosial.
Secara nasional, hal yang relatif baru, dalam penanggulangan bencana adalah memadukan dan menselaraskan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan kesiapan penanggulangan bencana, salah satunya tidak melakukan pembangunan atau pengembangan wilayah pada lokasi rawan bencana.
“Kami selaku pimpinan, mengucapkan terimakasih yang sebesar- besarnya, kepada kelembagaan yang turut besinergi dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, para pemangku kepentingan, dan seluruh peserta apel atas terselenggaranya kegiatan apel kesiapan penanggulangan bencana ini,” pungkasnya. Kelanjutan Aksi Alijaber Tentang Pencurian Kelapa Sawit dan Pembakaran Rumah di Fasilitasi RDP oleh DPRD Labuhanbatu Selatan
Editor : Jhon