Sigap..! Pemilik Sabu 13,00 Gram Ditangkap Personil Sat Res Narkoba Polres Rohul Di Ujungbatu




PakarNewsRiau.com-Rokan Hulu | Seorang Pria berinsial ZU (24) ditangkap, Personil Sat Res Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu 13,00 Gram.

Pia tersebut, diringkus dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Sebuah Rumah Dusun Tengku Rejo Desa Ujung Batu Timur Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rohul, Jumat (3/3/2023) sekitar pukul 17.30 Wib.

“Barang Bukti yang diamankan Dua Paket diduga Narkotika jenis Shabu dibungkus plastik klip warna Putih Bening dengan Berat kotor 13,00 Gram, Satu Lembar Tisu, Satu Lembar Plastik Warna Hitam, Satu Kotak Rokok Mrek Sampoerna, Satu Unit handphone android merk Vivo warna Putih dengan simcard 0878-6162-xxxx,” rinci Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH, Minggu (5/3/2023).

Lebih lanjut dijelaskan, AKP Riza,
pada Senin 27 Februari 2023, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat, sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Sabu di Sebuah Rumah Dusun Tengku Rejo Desa Ujung Batu Timur.


Menanggapi informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Rohul memerintahkan Anggotanya untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan pada Jumat (3/3/2023) sekitar pukul 17.30 Wib, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul dipimpin Aipda Hendri Rikardo melakukan penangkapan terhadap Terlapor ZU

Kemudian, dilakukan penggeledahan Tempat dan ditemukan Dua Paket diduga Narkotika jenis Sabu dibungkus plastik klip warna putih bening dengan berat kotor 13,00 Gram serta sejumlah Barang Bukti lainnya.

Sehingga, kata AKP Riza, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul, melakukan interogasi terhadap ZU menerangkan Narkotika tersebut miliknya yang diperoleh dari RE.

Kemudian dilakukan pengejaran terhadap RE. Namun tidak ditemukan.

“Sehingga Tersangka ZU dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” pungkas AKP Riza mengakhiri.

Narasumber : (PNR: Noben)

Lebih baru Lebih lama