Kapolda Riau dan PT Pertamina Diminta Tindak SPBU Nakal Yang Merugikan Masyarakat

 




PakarNewsRiau.Com-Jakarta,Ketua Lembaga Pengawas Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia Profesional Jaringan Mitra Negara (DPN LPAKN RI PROJAMIN Pusat) F Haris Nasution SH meminta Kapolda Riau untuk menindak lanjuti temuan dari Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Rokan Hulu Syahmadi Malau terhadap temuan dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM subsidi jenis Solar disalah satu SPBU di Kabupaten Rohul.

Apabila pihak Kepolisian khususnya Polda Riau tidak merespon temuan ini kami atas nama DPN LPAKN RI PROJAMIN Pusat juga akan menindaklanjuti ke Mabes Polri dan Pertamina Pusat serta Bapak Presiden RI di Jakarta kata Nasution melalui pesan Whatssapp kepada awak media, Kamis (13/4/2022).


“Sekali lagi harapan saya semoga saja pihak yang berwenang dapat menindak lanjuti temuan yang terdapat dalam Video singkat tersebut,” singkatnya.


Hari ini, Kamis (13/4/2024) kita sudah melaporkan SPBU Nomor 13. 285. 608. Jalan Dalu dalu, Tali Kumain, Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau kepada Marketing PT Pertamina Wilayah Riau-Sumbar di Pekanbaru serta Polda Riau atas dugaan penyalahgunaan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM ) Subsidi jenis Solar” ungap Syahmadi Malau kepada awak media melalui sambungan seluler.


dapun sebagai dasar laporan kita adalah mengacu pada tiga hal. Pertama, Undang-Undang RI No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, Kedua sesuai Peraturan Presiden No 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, harga jual eceran bahan bakar minyak dan yang Ketiga keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang jenis bahan bakar minyak khusus penugasan.


“Sekali kita meminta agar Aparat Kepolisian melakukan penindakan dan PT Pertamina untuk memberikan sanksi tegas kepada pengusaha SPBU Desa Talikumain tersebut.Laporan juga sudah kita tembuskan ke Menteri BUMN, Dirut PT Pertamina dan Kapolri,” singkatnya.


Sebelumnya pada Sabtu (8/4/2023) lalu beredar video viral dimedia sosial milik Ketua MPC PP Rohul Syahmadi Malau tampak seorang pria diduga tengah mengisi BBM subsidi jenis Solar diduga keras dengan memodipikasi tanki kendaraan mobil Pick Up jenis L 300 warna hitam, Merk Mitsubishi dengan Nomor Polisi BM 9173 MJ.


Dalam video singkat tersebut terdengar percakapan bahwa BBM Solar Subsidi tersebut diisi kedalam dirigen sebanyak 40 dirigen.


Dimana pada saat malam itu Syahmadi melihat seorang pemuda yang tengah mengisi BBM jenis solar ke mobil pick up berwarna hitam tersebut dan langsung langsung menghampiri sembari memvideokan kejadian itu.


Malau juga sempat bertanya,punya siapa itu dek, pantesan lah sering kosong BBM disini.Sudahilah itu dek.Punya siapa itu? Ini SPBU siapa ini?”tanya Syahmadi lagi dalam video.


Lalu, dalam video berdurasi 2 menit 7 detik itu si pemuda sebut dirinya cuma disuruh dan kerja aja.Dan, SPBU ini punya Bud….n


Bud….n Lu…is, yang anggota dewan? tanya Syahmadi lagi, “Iya kata pemuda itu.


Maka atas kejadian itu melalui sambungan seluler kepada awak media, Syahmadi meminta Aparat Penegak Hukum dan juga PT Pertamina agar segera menindak tegas SPBU Nomor 13. 285. 608. Jalan Dalu dalu, Tali Kumain, Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau .


“Kalau temuan ini tidak ditindak lanjuti saya khawatir akan berdampak kurangnya pasokan BBM solar, mengingat sebentar lagi suasana arus mudik lebaran akan tiba,”Jangan sampai masyarakat kesulitan mendapatkan BBM, khususnya Solar bersubsidi.”pungkasnya


Redaksi 

Jhon

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama