Menantu Oknum Anggota DPRD Pelalawan Diduga Tilap Dana Koperasi Dan Keuangan Negara

 



Pakarnewsriau - Pelalawan - Dana koperasi IDAPERTABUN hingga kini belum jelas realitanya sehingga sawit anggota koperasi harus terbengkalai untuk peremajaan .


   Sabtu 23 Maret 2024 Didalam surat pernyataan tersebut dimana dibubuhkan diatas matrai RP6000 tertulis "bahwa saya telah menggunakan dana kas KUD karya Bersama sebesar Rp 525.500.000(Lima Ratus Dua Puluh lima juta lima Ratus Ribu Rupiah) untuk saya gunakan sendiri". ungkapnya.


Bahkan sekertaris memakai KAS KUD karya bersama inisial MK sebanyak RP.1.086.200.000(Satu milyar Delapan puluh enam juta Dua ratus ribu rupiah) di dalam surat pernyataan dengan dibubuhi tanda tangan serta matrai , dan Ketua KUD karya bersama juga ikut serta memakai KAS KUD dengan jumlah RP 681.000.000(enam ratus delapan puluh satu juta rupiah .

    Di konfirmasi kepada mertua Dari Inisial APR merupakan salah satu anggota DPRD kabupaten pelalawan dengan inisial H.S dalam hal ini oknum anggota DPRD kabupaten Pelalawan HS angkat bicara "benar itu menantu saya ,saya tau masalah itu dia sudah banyak habis bahkan dia sudah mengembalikan,tinggal sedikit lagi baru selesai semuanya,dia(APR) itu lugu tak tau apa-apa makanya dia tak mau jumpa dengan wartwan" ungkap HS oknum anggota DPRD kabupaten pelalawan tersebut di kediamannya .



     Sampai saat ini APR masih menjabat sebagai bendahara di KUD karya bersama Desa air mas, tak hanya dana kas koperasi ada juga kerugian negara  berdasarkan laporan dari 42kapling di kali Rp 30.000,000(bantuan negara untuk biaya replanting) , mencapai Rp 1.260.000.000(satu milyar dua ratus enam puluh juta rupiah). 



   Dan ini di ketahui oleh sekertaris KUD karya bersama inisial MK dan Ketua KUD karya bersama inisial HSs, ketua dan sekertaris di duga melarikan diri,bahkan sudah dilaporkan pihak BP oleh M.Zaini ke pihak kepolisian .



   Dalam hal ini awak media langsung melakukan konfirmasi  kepada pihak kepolisian Kanit lidik lll sat Reskrim IPTU MASRIL, S.H.,M.H. dalam konfirmasi melalui via WhatsApp menanyakan kasus tersebut IPTU MASRIL, S.H.,M.H. dengan sigap membalas "Masih kita proses riksa saksi2 pak, Kasus tetap lanjut". Balasnya . 

     



   Seorang aktivis juga ikut berkomentar tentang  Dana Koperasi KUD karya bersama Ahmad Arifin Pasaribu melalui via WhatsApp " saya Ahmad arifin pasaribu yang juga seorang aktivis sangat menyayangkan tindakan seorang wakil rakyat Daerah kabupaten pelalawan yang semestinya oknum anggota DPRD tersebut dapat membantu rakyat kini kesannya oknum anggota dewan tersebut seperti tidak respon atas persoalan yang di buat oleh menantunya sendiri yang diduga telah menipu rakyat dengan  melakukan korupsi atas keuangan negara".Ungkapnya .


    Diminta kepada aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut.(Es)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama