Somel Kayu Diduga Ilegal Diminta APH Investigasi

 



PakarnewsRiau-Inhu,Somel yang mengelolah kayu hutan menjadi kayu siap pakai ini berdiri di semelinang tebing kecamatan peranap kabupaten Inhu sejak 5 tahun terakhir tak pernah tersentuh hukum (kebal hukum).


Berawal dari adanya informasi yang beredar adanya pengelolaan kayu ,tim investigasi awak media turun langsung untuk mengecek kebenaranya . 



    Sesampainya di tempat somel tersebut sangat di sayangkan pemiliknya pergi kekebun .pihak awak media pun tidak mendapat informasi apapun terkait izin dan kayu dari mana? , "bapak pergi kekebun" ungkap salah satu pekerja yang berada di tempat tersebut .



    Pemilik somel ini di gadang-gadangkan bermarga purba .


   Kamis 7 Maret 2024 , saat di jumpai awak media di lokasi terdapat banyak tumpukan kayu yang sudah siap pakai dengan ukuran bervariasi,tampak juga ada pintu,Kosen, hingga jendela siap pakai 


     Diminta tegas kepada aparat pihak penegak hukum terutama wilayah hukum MAPOLSEK peranap untuk menindaklanjuti somel tersebut terkait izin apa yang mereka kantongi dan kayu bersumber dari mana?. (Elly s)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama