Setelah viral masalah SDN 026 yang diduga menjual buku LKS kepada murid ,sehingga membebani orang tua wali murid ,dan orang tua wali murid merasa Resah .
Ini membuat semua pihak geram , bahkan PJ Sekda angkat bicara .
Mengenai jual beli buku apapun , pemerintah sudah jelas melarang , bahwa tidak boleh ada pratik jual beli buku di sekolah , apalagi melibatkan guru, klu siswa/ siswi memerlukan tambahan buku selain yg ada disediakan silahkan membeli ke toko buku saja..., begitu ya"ungkap Paino sp melalui via chat WhatsApp dengan awak media PakarnewsRiau.
"Iya pak kami dari sudah dinas .menyampaikan. juga kesekolah." Ungkap jefryanto selalu korwil .
Orang tua wali murid akan laporkan hal ini kepada pihak aparat penegak hukum ini sudah keterlaluan karna sudah bertahun-tahun menjadi ajang bisnis.
Diminta inspektorat dan kejaksaan periksa kepsek SDN026 rantau mapesai.