Sat Narkoba Polres Bengkalis Kembali Tangkap 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu



Rokan Hulu, (Pakarnewsriau.com)
Aksi pencegahan peredaran narkotika lanjut kembali berhasil dilakukan Satnarkoba polres Bengkalis 

Satuan Narkoba Polres Bengkalis menangkap dua orang lelaki pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Sabu-Sabu yang beroperasi di Kota Duri kecamatan Bathin Solapan kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro,S.H,S.I.K,M.H Melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando SE membenarkan penangkapan yang diawali dari informasi masyarakat itu,

Kasat Narkoba menjelaskan penangkapan dua Pelaku tersebut,

Pada Hari Kamis tanggal 9 Februari 2023 sekira pukul 22.00 Wib Sat Res Narkoba Polres Bengkalis Menangkap 2 Pelaku berinisial AZ(20) dan AS(30) Di Tepi Jalan Lintas Duri - Dumai Km.4 (depan dealer mitsubishi) Desa Pematang Obo Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis."Ungkapnya.

lanjut Kasat Narkoba mengatakan"Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Desa Pematang obo Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik."

Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari kamis tanggal 9 Februari 2023 sekira Pukul 22.00 wib target berada di tepi jalan lintas duri - dumai km 4 (depan dealer mitsubishi) Desa pematang obo Kecamatan Bathin solapan Kabupaten Bengkalis.

Kemudian tim melakukan penangkapan dan ditemukan 1 (satu) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 24.56 gram 

Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, Pelaku mengakui sabu yang disita adalah miliknya yang mana ia dapatkan dari IR.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut."kata Kasat Narkoba AKP Tony Armando.(FN)


 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama