WR (31) Warga Desa Bumbung,Perempuan.Ditangkap Satnarkoba polres Bengkalis.


 BENGKALIS,KOTA DURI (Pakarnewsriau.com)– Satuan Narkoba Polres Bengkalis menangkap seorang Perempuan WR (31) diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu. WR merupakan warga Jalan Baru Duri Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.


ditangkapnya WR pada hari Senin 27 Februari 2023 pukul 19.00 Wib. Saat itu, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis. Kemudian, mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik.


Kasatnarkoba, AKP Tony Armando menyampaikan melalui via WhatsApp kepada awak media”Setelah diperoleh informasi yang akurat pada saat itu target berada di rumah jalan baru duri XIII desa Bumbung Kecamatan bathin solapan Kabupaten Bengkalis,” kata Kasatnarkoba, Jumat (3/3/2023) ,


Kasatnarkoba menyampaikan lanjut” Kemudian tim melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap WR, lalu ditemukan 6 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 3.08 gram tersimpan di dalam satu buah dompet pelangi, satu unit handphone android merk vivo warna biru, dan Uang tunai Rp300 ribu rupiah.


Kemudian tim melakukan interogasi, diutarakannya, tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, tersangka mengakui sabu yang disita adalah miliknya yang mana ia dapatkan dari FA yang sudah tertangkap.


Selanjutnya Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasatnarkoba.(FN)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama