Buang Borok ke 2 Jelas, Tumpuk Batu Bara Jalan Elak, Tak ada Izin Kades

 



PakarNewsRiau.Com, Penumpukan ( stock file ) Batu Bara di Jalan elak Desa Candi Rejo Kecamatan Pasir Penyu semakin kelihatan Boroknya, ini tipumuslihat beberapa orang saja  Agar semuanya seperti sudah melalui tahapan sesuai prosedur stock file Batu bara di jalan elak Batu Gajah desa candi rejo nyata, ternyata nol.


Achmadi Kades Candi Rejo ketika di telpon awak media Mengatakan " Saya sebagai Kepala desa Candi rejo tidak pernah sekalipun memberikan izin penumpukan batu Bara di Desa saya. Awalnya mereka orang suruhan batu bara datang menghadap ke kantor untuk menandatangani surat izin Parkir, itu saya tanda tangani bukan penumpukan.


Soal tumpuk batu bara disana, saya sudah kordinasi dengan camat, kapolsek, Danramil dan Igon ( manigor tulus ) bahwa saya tidak mau desa saya tercemar oleh Batu Bara.

Jika ada masyarakat yang mengatakan bahwa desa dapat upeti disana terserah, yang jelas kades beserta perangkat tidak pernah dapat uang dari batu bara tersebut ," tutupnya.


Hatta Munir Ketua LSM BER-NAS mengatakan " Terlepas dari org luar yang mengritisi, dan apasalah nya orang luar yang mengeritisi, sebab dasar yang dikritisi itu, adalah punya dasar, dasar nya yaitu untuk kepentingan orang banyak yang berdampak degan lingkungan, dan terhadap kesehatan manusia, sebab akibat dari limbah batubara distock file, bisa terjadi pencemaran anak sungai dan sumur2 warga masyarakat.


Jika hari hujan, jelas air yang ada di tumpukan batu bara mengalir ketempat kerendahan membawa B3 dari kandungan yang terdapat di batu bara, 

Jadi kalau ada sekelompok masyarakat yang mengizin tempat stock file batu bara di jalan Elak karena berdalih lapangan pekerjaan, sebenanya masyarakat yang mengizinkan, adalah masyarakat yang tidak paham dengan dampak lingkungan, ditambah lagi masyarakat di jejal dengan pemahaman kebodohan dari orang yang punya kepentingan supaya manut. Terhadap masyarakat yang dipekerjakan, dia tidak sadar dikemudian hari lingkungan nya sendiri terjadi pencemaran air bawah tanah, Semoga warga masyarakat sadar," tutpnya. 08/04/2023. PINTEN S.

Redaksi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama