Serap Aspirasi Masyarakat, Kapolsek Ujung Batu Gelar Jum'at Curhat

 



ROKAN HULU(Pakarnewsriau.com)- Kapolsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu (Rohul) AKP Sohermansyah, SH, giat Jumat Curhat bersama Masyarakat guna 5erwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif Jumat   (2/6/2023) sekitar pukul  09.00 Wib  di Warung Miso Rifkii RT13 RW. 02 Dusun Pematang Puti Desa Ujung Batu Timur.


 Giat tersebut dihadiri, Kanit Samapta Polsek Ujung Batu AKP HN Setiawan, Panit I Intel  Aiptu Jonggi Pardede, Panit II Reskrim Aiptu Musriandi, Panit Yanmin  Aiptu Arwan Utama, Panit I Lantas Polsek Ujung Batu Aiptu Rudi Karmani, SH, MH, Panit III Samapta  Aipda LS Malau, Kasium  Aipda Zulhendra, PS Kanit Propam Polsek  Bripka Irpan Huda.


Kemudian, Kadus Pematang Puti Desa Ujung Batu Timur Cecep, Ketua RW. 002 Dusun Pematang Puti Desa Ujung Batu Timur  Rizal,  Ketua RT.013 Dusun Ujung Batu Timur Ponidi,  Masyarakat Dusun Pematang Puti Desa Ujung Batu Timur  dan lainnya


Penyampaian  Curhatan dari  Masyarakat  Desa Ujung Batu Timur 


1. Untuk tingkat keamanan di RT 013 Desa Ujung Batu Timur  saat sekarang ini terdapat dalam keadaan aman dan kondusif, namun saat sekarang ini banyak pendatang yang datang di RT.013  Desa Ujung Batu Timur , apakah RT bisa membuat aturan terhadap pendatang tersebut .


2. Meminta kepada Pihak Polsek Ujung Batu memberi penjelasan penanganan  hukum tentang tindak pidana tipiring yang kerugiannya dibawah Rp. 2000.000.


Sehubungan dengan curhatan dari Masyarakat, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Ujung Batu AKP Sohermansyah SH menyampikan 

sehubungan dengan pendataan bagi pendatang, silakan RT membuat aturan asal tidak bertentangan dengan undang-undang dan dalam pembuatan aturan hendaknya dirumuskan dan disepakati bersama. 


Masalah pencurian Tipiring, tetapi kalau ada tindak pidana tipiring laporkan aja ke Polsek Ujungbatu, karena tipiring kalau sudah dilakukan berulang kali bisa dipidana umumkan


"Dengan catatan sudah ada catatan kejahatannya lengkap dengan putusan pengadilan waktu melakukan Tipiring pertama dan pada saat melakukan pencurian kedua bisa kita pidana umumkan," katanya 


Masih AKP Sohermansyah menjelaskan,

 kegiatan Jumat Curhat merupakan upaya untuk meningkatkan  silaturahmi antara pihak Polsek Ujung Batu dengan masyarakat Desa Desa Ujung Batu Timur 


"Polri menampung segala aspirasi serta keluhan masyarakat , terutama yang berkaitan dengan kamtibmas agar segera di tindak lanjuti," paparnya 


"Alhamdulillah, Masyarakat sangat mengapresiasi program Jumat Curhat dari Kapolsek Ujung Batu beserta anggota karena sangat berguna bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi dan aduan secara langsung," pungkasnya mengakhiri.


Kegiatan ini berakhir sekitar pukul 10.00 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif. (Humas Polres Rohul)

Jhon

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama