Pemerintah Kab.Rokan Hulu tandatangani Komitmen bersama pengelolaan pengaduan pelayanan publik se Provinsi Riau

 



Pakarnewsriau - Rokan Hulu- Bupati Rokan Hulu yang diwakili oleh Inspektur Rokan Hulu Helfiskar didampingi kabid IKP Diskominfo Rokan Hulu Rudy Fadrial, S.Sos, M.Si mengikuti acara Pengembangan Jaringan Pengawas Pelayanan Publik Tingkat Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah di Provinsi Riau yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Riau di Hotel Jatra Pekanbaru, Selasa (11/10/2023)
u H. Helfiskar

mengatakan Workshop yang di taja oleh Ombudsman RI perwakilan riau, memberikan kontribusi dalam pengelolaan pelayanan pengaduan publik secara komprehensif guna menghasilkan pelayanan publik yang sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 76 tahun 2013 tentang Pengelolaan pengaduan pelayan publik, merupakan suatu strategi percepatan penyelesaian tindaklanjut laporan pengaduan masyarakat, serta mendorong komitmen penyelenggaraan pelayanan publik untuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat.

“Di daerah tentu harus di persiapkan regulasi sebagai payung hukum untuk pengelolaan jaringan tersebut sehingga ada batas dan kewenangan masing stakeholder, terutama Diskominfo sebagai pengelola jaringan dapat memantau percepatan penyelesaian laporan pengaduan dengan instansi yang dilaporkan serta memperoleh perkembangan laporan secara berkala atas penyelesaian laporan pengaduan masyarakat dan di rumuskan secara bersama- sama secara cepat dan akurat dan melayani.”ujarnya

Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Rokan Hulu melalui Kabid Informasi dan komunikasi Publik Rudy Fadrial, S.Sos. M.Si selaku pengelola layanan pengaduan SP4N LAPOR menyampaikan bahwa di Kabupaten Rokan Hulu sejak 2 (dua) tahun terakhir telah melaksanakan fungsi Layanan Pengaduan Pelayanan Publik tidak saja secara on line melalui aplikasi LAPOR ataupun website rokanhulu.lapor.go.id, prefix sms ke 1708 dengan format ROKANHULU(spasi)ADUAN, akan tetapi masyarakat juga dapatmenyampaikan laporan pengaduan secara langsung melalui desk layanan pengaduan di kantor Dinas komunikasi dan Informatika.

“Diskominfo Rohul dalam melaksanakan fungsi pengelolaan pengaduan memanfaatkan fasilitas grup WA yang terdiri dari narahubung PPID Pembantu dan narahubung SP4N LAPOR lintas OPD, hingga ke tingkat camat, desa, dan puskesmas sehingga proses penanganan pengaduan yang masuk dapat dimonitor dan dapat terlayani tepat waktu”, ujar Rudy.

Berdasarkan data laporan penanganan pengaduan yg dihimpun hingga saat ini tercatat ada 131 laporan pengaduan yang masuk dengan rincian 108 laporan selesai, 15 laporan dalam proses tindak lanjut, dan 8 laporan baru terdisposisi.

” Dengan pola koordinasi semacam ini seluruh pengaduan yang masuk dapat diproses dan ditangani dengan cepat, tepat dan efektif”, ujar rudy menutup pembicaraan.

Jhon



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama