Hj. Siti Aisyah Kader PDI Perjuangan Dapil Riau II Melenggang ke Senayan.





Pakarnewsriau - INHU - Hj. Siti Aisyah melenggang ke Senayan dengan meraih suara terbanyak dari partai PDI Perjuangan Dapil Riau II dengan capaian suara kurang lebih 40.000 suara.


Dari seluruh Caleg PDI Perjuangan sangat sulit untuk mengejar suara Hj. Siti Aisyah mengingat selisih suara yang sudah sangat jauh dengan Caleg lain. Karena peringkat 2 suara Fadlan di kisaran 25.000 suara, DR. Kapitra Ampera dikisaran 20.000 suara, Marsiaman Saragih  dikisaran 17.000, Ian Siagian kisaran 16.000 suara, Debby di kisaran 5.000 dan yang mencoblos PDI Perjuangan kisaran 27.000 suara dari 5 kabupaten yaitu : Kabupaten Kampar, Kabupaten Inhu, Kabupaten Inhil, Kabupaten Kuansing dan Kabupaten Pelalawan.


Luar biasa mencapain Hj. Siti Aisyah bisa menumbangkan Inkamben Marsiam Saragih dan jauh mengungguli pengacara senior Dr. Kapitra Ampera.


Hj. Siti Aisyah mempunyai latar belakang orang Hukum yang selama ini berprofesi sebagai Notaris senior di Riau kurang lebih 30 tahun.


Hj. Siti Aisyah ketika dikompirmasi awak media mengucapkan  ," Terimakasih kepada seluruh masyarakat, seluruh Keluarga, simpatisan dan sahabat sahabat saya yang telah bekerja keras, bersama sama berjuang untuk mengantarkan saya ke Senayan.


Dikatakannya juga, raihan suara kurang lebih 40.000 suara ini kita hitung dari dokumen kita yang terkumpul yaitu semua C1 disetiap TPS dan D1 disemua rapat Pleno di seluruh kecamatan dari 5 Kabupaten.  Hj. Siti Aisyah memintak kepada seluruh relawan dan team serta masyarakat untuk mengawal perolehan suara kita sampai penetapan KPU Pusat.


Hj. Siti Aisyah meminta agar penyelenggara pemilu dan juga aparat dapat bekerja dengan baik dan profesional dalam mengusut berbagai laporan kecurangan yang terjadi. Kami meminta penyelenggara pemilu bertindak tegas dan profesional jangan sampai ada yang mencoba mengganggu proses demokrasi yang sudah berjalan dengan baik. Dan apabila terjadi, saya tidak akan segan segan melakukan perlawanan dengan menempuh jalur hukum," tutupnya. 28/02/24. PINTEN S.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama