PakarnewsRiau-Inhu,Sudah cukup lama terdengar kafe remang-remang di sekitaran belilas kecamatan Seberida Kabupaten Inhu .
Rabu 01 April 2026.Berdasarkan laporan dari narasumber yang enggan di sebut namanya merasa risih dengan adanya kafe remang-remang tersebut .
"Kami atas nama masyarakat pangkalan kasai, kec. Seberida meminta kepada pemda atau pihak yang berwajib, supaya ada tindakan penertiban tempat" pesta miras, mesum yang ada di simpang kasus kulim 8, di sana ada sekitar 18 tempat hiburan malam, dengan terus beroperasinya tempat tempat mesum kami merasa terganggu dan resa mau jadi apa generasi muda kita kalau itu terus di biarkan, selain pesta miras, mesum tidak menutup kemungkinan juga ada penyalahgunaan narkotika di sana , sementara di dalam ada ponpes tahfidz quran, juga gereja tempat beribadah, mohon kepada pihak terkait agar bisa menutup tempat maksiat itu, terimakasih." Ungkap narasumber.
Diminta kepada pihak satpol PP dan pihak aparat penegak hukum menutup usaha kafe remang-remang diduga tak berizin tersebut apalagi sudah ada 18 tempat di belilas.(Elly s)
