Tim Apindo Turun Ke Pabrik PT. PAS


 

INHU - Pakarnewsriau  - Tim Apindo Turun Ke Pabrik PT. PAS  tim dari Apindo ( Asosiasi Pengusaha Indonesia ) turun langsung komfirmasi ke Pabrik PT. PAS di desa Pematang Jaya kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu terkait kejadian kecelakaan kerja yang mengakibatkan meninggalnya karyawan pabrik sekitar 3 hari yang lalu.


 Arianta SH wakil sekretaris Apindo mengatakan , "kami selaku pengurus Apindo mendapat informasi dan instruksi dari pimpinan Apindo Inhu dan pimpinan Apindo provinsi Riau mencari informasi dan ingin memberikan pengarahan dan ingin mengetahui kejadian yang sebenarnya.


Salah satunya kronologis itu yang kami tangkap sesuai penjelasan dari asisten manajer dan KTU , bahwa standart operasional prosedure bekerja sudah  disampaikan kepada seluruh tengakerja kemudian sesuai sop yang ada jadi Apa yang dilakukan karyawan itu sudah melanggar sop yang sudah ditetapkan.


Karena setiap orang mempunyai tanggung jawab kepada stasiunnya, sebelum kerja apel pagi kita laksanakan dan selalu memberikan pengarahan dan cara kerjanya dan khusus untuk operator stasiun sterilizer itu sudah ada indikator alarm kapan membuka dan kapan menutup pintu rebusan. 

Nyatanya sebelum alarm indikator untuk berbunyi salah satu karyawan mencoba membuka padahal anggotanya ada di depan pintu rebusan. 


Harusnya itu tidak dilakukan, kalau menurut saya bagi yang pernah bekerja dan sekarang jadi pengusaha jujur itu adalah salah untuk melakukan itu dan setiap apel pagi itu yang selalu perusahaan lakukan. 


Terus yang lebih lanjut kami memberikan masukan kepada perusahaan PT. PAS  supaya anggota kerja yang terdaftar agar ada  pelatihan bagi operator dan manegemen K3 lebih aktifkan. 


K3 berjalan, kami sudah terdaftar K3-nya  kesehatan dan keselamatan kerja di Jakarta.


 Kami dipertemukan dengan pengurus penanggung jawab, dan saya mengatakan terlepas dari itu gimana hak-hak daripada kurban yang meninggal atau yang yang cacat secara BPJS Ketenagakerjaan sudah selesai semua Alhamdulillah selesai sesuai dengan peraturan Jamsostek.


Kalau nggak selesai di BPJS kan pasti ada  pemberitaan, jadi nggak ada  lagi masalah.


Gimana urusan perusahaan dengan ahli waris atau yang ditinggalkan orang tua, ini udah selesai semua, hanya keluarga besar almarhum berharap nanti urusannya, setelah 7 harinya Tapi tolong bapak siapkan apa-apa yang berhak untuk korban meninggal ini terus yang cacat tetap ini tanggungan dari BPJS Ketenagakerjaan.


Saya menyarankan lagi untuk kedepannya tidak mendengar berita kecelakaan kerja di media, ini jangan terulang-ulang. Pegawasan dari K3 pengarahan dan pelatihan perkuat lagi dan dia menjawab kami disini baru pak karena itu masukkan dari bapak udah bagus nanti saya laksanakan.


Kedatangan kami ke Perusahaan, pertama silaturahmi lah,kami kan belum pernah ke Pt. Pas, karena ada instruksi dari ketua Bapak Mastur itu kami laksanakan. Sebagai pelaporan saya bahwa saya 3 orang yaitu : Seno SH, wakil Ketua, Arianta SH wakil sekretaris, Richardo Ht. Pea wakil Bendahara tim mewakili Apindo sudah kompirmasi dengan perusahaan, dan perusahaan tidak memandang sebelah mata masukan dari Apindo. 


Yang jelas saya mengarahkan pada peraturan agar perusahaan melaksanakan peraturan yang sebenar-benarnya untuk tenaga kerja ataupun perusahaan,"tutupnya.

22/08/23. PINTEN S.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama