Sidak DPRD Inhu Komisi II Ke PT. INECDA Plantation


Pakarnewsriau - Rokan Hulu - Setelah Hearing oleh DPRD ke PT. INECDA Plantation jumat 01/09/23 di ruangan Komisi II dengan melibatkan instansi dilingkup pemkab Inhu dan Desa Petalabumi tidak ada jawaban perusahaan untuk permintaan Desa Petala Bumi Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu, hari ini Selasa 05/09/23 DPRD Komisi II laksanakan inspeksi mendadak ke kantor dan ke lokasi sengketa  desa petala bumi dengan perkebunan kelapa sawit PT. INECDA.


Dalam hal ini, DPRD melalui komisi II yang diwakili Sugeng Riono SP didampingi Suparman SH rapat tertutup di kantor Pt. Inecda dengan GM Kamdi, Humas dan sejumlah staf perusahaan.


Sugeng Riono SP MSi ketua komisi II dikompirmasi awak media di kantor PT. INECDA mengatakan," Sidang tetutup antara DPR tadi, membicarakan hal yang berkaitan dengan permasalahan Desa Petala bumi dengan perusahaan antara lain: sejauh mana progres atau kesiapan menegemen perusahaan Pt. Inecda terhadap tututan masyarakat. Juga menanyakan dokumen dan realisasi CSR dan manfaatnya.


Soal izin yang lain, baik timbangan, pabrik, penerangan dan PBB itu komisi II yang bahas. Namun kedatangan kita kemari adalah soal tuntutan Desa Petala bumi dengan perusahaan sesuai hearing kemarin. Yang jelas saat ini kita sudah turun kelokasi dan saya sudah lihat titik kordinatnya," tutupnya


Suparman SH anggota komisi II DPRD  dikonfirmasi mengatakan,"  pertanyaan yang kita lontarkan ke management PT Inecda, terkait CSR yang telah di realisasikan dan  manfaatnya bagi masyarakat seputar  khususnya pada ring satu.


Kami meminta dan berharap kepada management PT Inecda agar masyarakat khususnya di wilayah Seputar Perusahaan atau khusus di Ring satu mendapat prioritas dan di preriotaskan. Joka ada sengketa dengan masyarakat, kalau bisa diselesaikan, alangkah baiknya diselesaikan disini, tidak perlu ke atas.


Khusus untuk Rekrutmen tenaga kerja, harus  masyarakat Tempatan,  serta hendaknya dapat cepat menyelesaikan apa yang menjadi tuntutan masyarakat Petal Bumi ” kalau  sudah Selesai kan kita enak mendengarnya” tutupnya.


Khamdi General Meneger Pt. Inecda dikomfirmasi mengatakan ,"  Bahwa pertanyaan yang dilontarkan Komisi II adalah tiada lain sama pada waktu Hearing pada pekan lalu, selain itu juga menanyakan sejumlah realisasi penyaluran dana CSR PT Inecda dan melihat dokumentasinya.


Terkait hasil kesimpulan  antara perusahaan dan masyarakat Petala Bumi sudah disampaikan ke pada Top management , dan kita masih menunggu realisasi,kita lakukan perundingan dengan masyarakat Petala Bumi, namun saat ini masih belum waktunya kita sampaikan sebab saat ini masih berproses ” kita Tunggu aja , yang Pasti sebelum batas waktu tanggal 18 September sebagai mana batas waktu yang ditentukan, kita sudah menyampaikan kepada masyarakat Desa Petala Bumi," ujarnya.


Joko Humas Perusahaan juga mengatakan ," Sesuai apa yang diminta oleh pemerintah Kabupaten, itu yang kita bahas dengan menegemen, apakah perusahaan bisa mengikuti permintaan pemerintah, itu yang kita coba," ujarnya. 05/09/23. PINTEN S.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama